JEMBER, Berawal dari adanya laporan warga di Kecamatan Mayang Kabupaten Jember kepada kepolisian, yang menjadi korban dugaan penipuan online mengatasnamakan perusahaan perbankan BUMN dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah, Relawan TIK Jember menyelenggarakan sosialisasi aman bermedia digital kepada masyarakat Desa Sidomukti, Kec. Mayang Jember, Jumat, 24 Juni 2022.
Dalam sosialisasi ini, anggota Relawan TIK Jember Ulya Anisatur Rosyidah, Naufal Nasrullah serta Toriq Fatur Rohman memaparkan berbagai jenis serta modus operasi penipuan online.
“Salah satu upaya perlindungan diri dari bahaya penipuan di dunia digital adalah dengan memahami bagaimana modus pelaku sehingga kita dapat melakukan pencegahan,” kata Ulya.
Ada beberapa jenis penipuan online yang marak terjadi, di antaranya Phising, Smishing, Vhising dan Hacking.
Naufal Nasrullah menjelaskan jenis-jenis penipuan online ini mesti dipahami oleh masyarakat.
1. Phising, merupakan jenis penipuan berupa link palsu, biasanya para pelaku penipuan akan membuatkan sebuah website bodong yang mirip dengan website resminya, sehingga masyarakat tertipu dan memasukkan berbagai jenis data penting yang dimintanya seperti identitas diri, password, kode PIN, kode OTP pada akun-akun keuangan seperti mobile banking, internet banking, paylater, dompet digital hingga kartu kredit.
Phising juga berupa e-mail. Pelaku mengirim e-mail dengan mengatasnamakan pihak tertentu dan memancing kamu untuk mengeklik link yang tercantum di dalam e-mail. Isi e-mail pun biasanya mengandung desakan, misalnya ada transaksi mencurigakan di kartu kredit kamu, rekening akan segera diblokir, kamu dapat hadiah dan akan hangus kalau tidak cepat diklaim, dll.
Link yang tercantum dalam e-mail bisa berupa tautan yang mengarahkan kamu untuk masuk ke website palsu buatan pelaku dan mengisi data pribadi kamu, atau link yang berisi malware sehingga perangkat elektronik kamu bisa dikendalikan si pelaku.
2. Smishing adalah penipuan Phising melalui pesan elektronik/SMS, disebut juga SMS Phising. Dengan mengetahui nomor HP kamu, si pelaku bisa mengirimkan pesan mengatasnamakan lembaga keuangan tertentu yang bertujuan untuk mengelabui kamu supaya meng-klik link masuk ke website palsu buatan pelaku dan mengarahkan kamu untuk mengisi data-data pribadi. Dibanding e-mail, pesan dalam bentuk SMS terasa lebih personal sehingga membuat korban kurang waspada.
3. Vishing atau voice Phising adalah bentuk penipuan Phising melalui telepon. Penipu melakukan social engineering melalui telepon untuk mendapatkan akses ke informasi data pribadi keuangan kamu. Sama seperti Phising dan smishing, kamu akan menerima informasi buruk atau diiming-imingi hadiah, lalu ada desakan untuk memberikan data pribadi. Kalau tidak, hal yang tidak diharapkan terjadi.
4. Hacking merupakan aktivitas peretasan sebuah situs, email bahkan telepon genggam untuk mengambil data yang diinginkan pelaku.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menginstal aplikasi dan memberikan akses data dalam telepon genggamnya.
“Upaya peretasan dilakukan salah satunya menggunakan perantara aplikasi serta akses informasi yang diminta oleh aplikasi,” pesan Naufal.
Beberapa tips untuk menghindari upaya penipuan online di atas seperti berikut ini :
• Jangan cepat panik / senang jika menerima informasi yang membuat kamu cemas / bahagia, baik melalui SMS atau sarana apapun dari pihak manapun, pahami dulu situasinya.
• Jangan melakukan apapun, japalagi terpancing untuk meng-klik link yang dikirimkan melalui sarana apapun, karena tujuan si pelaku agar kamu memberikan data pribadi, misalnya data kartu kredit kamu (nomor kartu kredit, kode OTP, PIN, Expired date kartu, dan nomor CVV/CVC kartu kredit).
• Datamu adalah rahasiamu. Jangan berikan data pribadi kartu kreditmu ke siapapun dan melalui sarana apapun.
• Ingat ya, kode OTP (One Time Password) digunakan untuk bertransaksi online, bukan kode promo/Pembebasan iuran tahunan/pembatalan transaksi/blokir kartu kredit/kenaikan limit/alasan lainnya.
• Aktifkan 2FA serta PIN di semua akun media sosialmu agar terhindar dari kebocoran data pribadi serta terhindar dari upaya peretasan.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi berterima kasih kepada Relawan TIK Jember atas sosialisasi keamanan digital ini. Ia mengaku khawatir warganya menjadi korban penipuan online yang didasari ketidaktahuannya mengenai penipuan online itu sendiri.
“Perkembangan teknologi yang pesat selain memberikan dampak positif, juga memunculkan dampak negatif di antaranya penipuan sebagaimana yang pernah menimpa salah satu warga Desa Sidomukti beberapa hari yang lalu, “tutur Sunardi Hadi.
Hadi tidak sendiri, dia menggerakkan perangkat desanya, seluruh Ketua RT dan RW, serta para mahasiswa KKN untuk menginformasikan mengenai keamanan digital ini kepada seluruh warganya.
Ditulis oleh :
Guntur Rahmatullah
Kepala Divisi Komunikasi Publik
Relawan TIK Jember
SIARAN PERS
RELAWAN TEKNOLOGI, INFORMASI DAN KOMUNIKASI CABANG JEMBER
NOMOR : SP.302/RTIK.JBR/VI/2022
repost:ed