Bupati Cirebon Minta Diskominfo Kaji Perbup Desa Digital

Salah satu peserta pada kegiatan Pembinaan KIM se Kabupaten Cirebon, saat bertanya kepada Bupati Cirebon

Relawan TIK, Cirebon : Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon mengkaji Peraturan Bupati tentang Desa Digital. Pernyataan ini dilontarkan Bupati sebagai jawaban atas pertanyaan dari Relawan TIK Kabupaten Cirebon, Sahroni, pada kegiatan Pembinaan KIM se – Kabupaten Cirebon, Senin (20/06) disalah satu Hotel di Jl. Tuparev, Cirebon.

Lebih jauh, Imron mengungkapkan Perbup harus lahir dari sebuah proses kajian dan riset, sehingga manfaatnya dapat dirasakan banyak pihak.

Bacaan Lainnya

“Harus ada dasar yang kuat, tidak asal terbitkan Perbup jadi ini harus di kaji terlebih dahulu melalui Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon,” tutup Imron.


Foto bersama Relawan TIK Kabupaten Cirebon bersama Ketua KIM Provinsi Jawa Barat

Kegiatan Pembinaan KIM se – Kabupaten Cirebon juga dihadiri oleh perwakilan dari Komunitas serta organisasi masyarakat lainnya yang dinilai memiliki peran penguatan informasi, sebagai mana diungkapkan oleh Nanan Abdulmanan, S.STP.,M.Si selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon.

“Kegiatan ini menjadi momentum untum seluruh pihak Bersinergi dan Berinformasi, sesuai dengan tema yang diangkat pada pertemuan ini, ” kata Nanan.

Selain Bupati Cirebon, Pembinaan KIM se – Kabupaten Cirebon juga menghadirkan Deni Sonjaya selaku Ketua KIM Provinsi Jawa Barat.

Pos terkait